Grobogan, Nenemonews.com (Jawa Tengah) — Beredar vidio penganiayaan terhadap dua pemuda yang dilakukan oleh oknum polisi beriniasial AS, senin (18/09/2023).
informasi kekerasan penganiayaan dua pemuda yang dilakukan oleh oknum polisi, banyak diunggah di media sosial, salah satunya akun @Instagram info Grobogan.Id
Dalam vidio berdurasi sekitar 2 menit 25 detik menampilkan seorang berbaju merah sedang memukul dengan keras seorang pemuda bekaos hitam, Kemudian memanggil satu pemuda berkaos hitam lainya untuk datang menghampiri pelaku.
Dari informasi yang dihimpun bersumber masyarakat desa setempat, bahwa pelaku penganiayaan adalah seorang anggota polisi yang masih berdinas aktif dan bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Polsek Tawangharjo Polres Grobogan.
peristiwa penganiayaan dua pemuda terjadi di komplek ruko pertokoaan Desa Kemadohbatur, Kecamatan Grobogan, Kabupaten Jawa Tengah. Aksinya terekam lewat CCTV.
Setelah memukul satu pemuda tersebut, pelaku Aipda AS kembali memanggil satu pemuda berkaos hitam satunya, sekita disuruh jongkok lalu aipda AS langsung menjepit kepalanya dengan kakinya dan didekatkan ke telingga korban.
Dua pemuda korban penganiayaan, dari informasi warga desa diketahui bekerja sebagai karyawan bengkel motor, berinisial RK (20), dan FR (17) seorang pelajar SMA.
Kades Kemadohbatur Ignasius Gebyar Adi Winarno menjelaskan, penganiayaan yang dilakukan Apida AS terjadi pada sabtu (16/9/2023) sore dikomplek pertokoan Desa Kemadohbatur.
“Aipda AS anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tawangharjo,”ungkap Adi.
Menurut Kades Kemadohbatur Adi, Aipda AS diduga emosi dengan bisingnya aktivitas perbengkelan di salah satu ruko di samping ruko yang yang disewanya. Saat itu RK sedang memperbaiki motor pelanggan bengkel ditemani FR. Kemungkinan saat itu knalpotnya dibleyer sehingga Aipda AS emosi.
Keluarga korban, tidak terima dengan tindakan penganiayaan yang dilakukan Aipda AS dan melaporkan kasus tersebut ke kepolisian. Agar kasus penganiayaan tersebut segera ditindaklanjuti dan segera diproses.
Wakapolres Grobogan Kompol Gali Atmajaya membenarkan peristiwa tersebut, penganiayaan dua pemuda desa Kemadohbatur dilakukan oleh anggotanya dan akan segera menindaklanjuti laporan dari pihak keluarga korban.
Paminal Polres Grobogan sudah langsung memproses kasus dari oknum anggota Polres Grobogan yang sudah viral di media sosial.
“Yang bersangkutan (Aipda AS) sudah diperiksa dan tengah didalami kasusnya. Kita juga akan memanggil saksi-saksi, apabila yang bersangkutan bersalah tetap akan diproses hukum sesuai prosedur yang ada di Polri,” tegas Wakapolres Grobogan.
Laporan : Heru Budianto
