Madiun, Nenemonews – Sebagai upaya mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku pada ternak warga, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Madiun terus melanjutkan pelaksanaan vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) untuk hewan ternak pada 2023.
Terkait hal itu, sebagai bentuk pencegahan agar wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tidak menyebar, Koramil 06/Gemarang, Kodim 0803/Madiun mengerahkan Babinsa jajarannya untuk mendampingi petugas DKPP Kabupaten Madiun memberikan vaksinasi tahap II dan tahap III kepada hewan ternak milik warga di wilayah binaan masing-masing.
“Kami telah mengerahkan anggota Babinsa untuk mendampingi penanganan PMK di wilayah binaan masing-masing, dan hari ini, setidaknya ada 124 ekor hewan ternak milik warga di desa Sebayi sudah disuntik vaksin tahap II,” kata Danramil 06/Gemarang Kapten Inf Adi usai meninjau vaksinasi PMK, Jumat (26/5/2023).
Danramil juga menyampaikan himbauan kepada para pemilik dan pengelola peternakan sapi agar selalu menjaga kebersihan kandang. “Secara berkala penyemprotan disinfektan perlu dilakukan, dan kebersihan kandang juga harus diperhatikan,” imbuhnya.
“Pemberian suplemen maupun obat-obatan hewan juga perlu dilakukan, bila ada sapi yang terindikasi sakit, agar sesegera mungkin para peternak untuk melaporkan ke pihak terkait, sehingga dapat ditangani dengan cepat dan tepat,” pungkasnya.(Andik)