You are currently viewing Kepala Kampung Srimenanti Klarifikasi Dugaan Intimidasi Remaja

Kepala Kampung Srimenanti Klarifikasi Dugaan Intimidasi Remaja

Way Kanan, Nenemonews – Kepala Kampung Sri Menanti Kecamatan Negara Batin Way Kanan Abdul Roni memberikan klarifikasi terkait beredarnya pemberitaan tentang dirinya yang diduga melakukan ancaman dan intimidasi kepada seorang remaja. Yang terjadi Beberapa hari yang Lalu ,di Kampung Sri Menanti .Hal tersebut di sampaikan Kepala Kampung Sri Menanti,Abdul Roni ,di kediaman nya Rabu (7/5/2025).

Roni menjelaskan, bahwasannya tuduhan yang ditujukan pada dirinya itu tidak benar dan merupakan keterangan sepihak, menurut keterangannya pada tanggal 1 mei 2025 dirinya menahan kendaraan yang mengangkut anak sapi keturunan kedua yang diindikasi milik Program Ketahanan Pangan Kampung Srimenanti sejak Tahun 2022 yang diduga hendak dijual oleh pengelolanya. Terhadap ,Mulini ,itu di peroleh keterangan supir ,yang membawa sapi saat kami setop dan kami tanyakan siapa yang membelinya .

Ia mengatakan,berdasarkan Dokumen Pemerintah Kampung Srimenanti dalam Berita Acara Serah Terima / Perjanjian Pemeliharaan Hewan Ternak Sapi yang bersumber dari Program Ketahanan Pangan Kampung Srimenanti Tahun Anggaran 2022,masing-masing pihak saling mengikat dalam hal Hasil dan Resiko kerugian yang ditimbulkan atas Perjanjian tersebut.

“Dimana, Anak hasil perkembangbiakan pertama dari indukan sapi tersebut adalah menjadi milik pengelola lalu keduakalinya menjadi milik Pemerintah Kampung. Sedangkan Indukan sapi tersebut mutlak adalah Milik Program Ketahanan Pangan kampung Srimenanti kecuali terdapat kendala alam atau mati dengan keadaan yang wajar dan dapat dibuktikan.” Ungkap Abdul Roni

Terkait dengan tuduhan ancaman dan intimidasi dirinya telah menunjukkan hasil cctv saat di periksa pihak kepolisian setempat,dimana tidak terlihat adanya kekerasan yang dilakukan oleh dirinya dan aparatur kampung terhadap diduga korban,Sehingga sejauh ini dirinya telah mengikuti prosedur hukum atas laporan tersebut.

Diketahui sebelumnya Kepala Kampung Sri Menanti telah di laporkan ke pihak APH dimana dalam laporan tersebut dirinya mengambil secara paksa sapi dari pengurus ternak milik ketahanan pangan Kampung Sri menanti tahun anggaran 2022 dan melakukan ancaman serta intimidasi terhadap remaja yang diduga keluarga dari pengelola ternak tersebut .”Sehingga saya harus meluruskan kejadian yang sebenar nya ungkapnya .(Wan)

​​