You are currently viewing Rektor Unila Bantah Kondisikan  Tander IRC

Rektor Unila Bantah Kondisikan Tander IRC

Bandar Lampung, Nenemonews – Universitas Lampung (Unila) melalui Rektoratnya menggelar konferensi pers pada Selasa (19/03/2024) untuk menanggapi dugaan pengkondisian pemenang tender proyek Rumah Sakit (RS) PTN dan IRC Unila.

Dalam keterangan yang disampaikan, Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani menegaskan bahwa pembangunan RS PTN bertujuan untuk masyarakat Lampung dengan pendanaan dari Asian Development Bank (ADB), dan proses tender mengikuti ADB tidak mengikuti format Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Prof. Lusmeilia menambahkan bahwa Unila tidak memiliki hubungan dengan perusahaan yang memenangkan tender tersebut.

Terkait foto yang tersebar, dia menjelaskan bahwa “Kegiatan difoto tersebut adalah undangan oleh seseorang sebelum proses tender dimulai, dan pembicaraannya tidak terkait dengan RS PTN, tuduhan tersebut tidak benar dan menyakitkan” ungkapnya.

Sukarmin, juru bicara Tim Advokasi Unila, menyatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki dan tidak akan diam terhadap penyebaran informasi yang tidak benar.

” Unila telah dipanggil oleh Pengadilan Tinggi Tanjung Karang terkait gugatan tersebut dan akan mengambil langkah hukum terhadap pemberitaan yang tidak benar” sebutnya.

Menanggapi pertanyaan mengenai mahasiswa Unila yang tidak memenangkan tender, Prof. Lusmeilia mengajak untuk menerima hasil tender dengan lapang dada dan melaksanakan tanggung jawab dengan baik. Ia juga mengajak alumni untuk menjaga nama baik Universitas Lampung.

Ia juga menyatakan akan mengikuti proses hukum sesuai dengan SOP pers, namun akan mengambil langkah jika sumber berita tidak jelas.

Tim Advokasi Unila menegaskan bahwa orang yang mengundang rektor dalam foto dugaan pengkondisian pemenang tender, serta pembahasan obrolannya akan menjadi bukti dalam persidangan, sehingga tidak bisa disebutkan.

“Informasi pengundang, dan pembahasannya akan menjadi argumentasi kami di persidangan sehingga tidak dapat disebutkan. Jika masyarakat membutuhkan informasi bisa langsung menghubungi tim advokasi Unila “tutupnya.

Loading