Tubaba, Nenemonews (Lampung) – Dalam Upaya Meningkatkan Efisiensi Proses Penyelesaian Batas Tiyuh/Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (PMT) Kabupaten Tubangbawang Barat (Tubaba) Mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Verifikasi Penetapan Batas Tiyuh/Kelurahan
Jakarta, (27 Oktober 2023), Dalam langkah progresifnya untuk menyelesaikan penentuan batas antara tiyuh dan kelurahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (PMT) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) telah mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Verifikasi Penetapan Batas Tiyuh/Kelurahan yang berlangsung dari 25 hingga 27 Oktober 2023 di Jakarta.
Kepala Dinas PMT Kabupaten Tubaba, Sofiyan Nur, S.Sos., M.IP., mengumumkan bahwa pihaknya telah berhasil menyelesaikan proses penetapan dan penegasan batas tiyuh dan kelurahan, mencapai 91,06 persen dari total 607 segmen batas wilayah antar tiyuh dan kelurahan.
“Sebanyak 550 segmen batas telah disepakati oleh 100 tiyuh dan 3 kelurahan, sementara sisanya, yaitu 57 segmen batas, masih dalam proses perundingan di tingkat tiyuh/kelurahan untuk mencapai kesepakatan,” jelasnya.
Sofiyan Nur juga mengungkapkan bahwa dari total 607 segmen batas wilayah yang telah disepakati, 42 tiyuh telah diproses untuk menetapkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Tiyuh. Sementara 31 tiyuh sedang dalam proses verifikasi oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk mendapatkan rekomendasi, dan kemudian akan segera menetapkan Perbupnya.
“Tim teknis kami berada di Jakarta mulai dari tanggal 25 hingga 27 Oktober untuk menjalani verifikasi teknis oleh Tim BIG. Semoga semuanya berjalan lancar dan kami bisa mendapatkan rekomendasi dari BIG mengenai peta batas tiyuh,” tambahnya.
Kecamatan Way Kenanga dan Kecamatan Tumijajar adalah contoh sukses yang telah menyelesaikan 100 persen peta batas tiyuh, sementara kecamatan lainnya sedang bekerja keras agar progres penetapan dan penegasan batasnya mencapai 100 persen.
Sofiyan Nur mengakui bahwa dalam proses penetapan dan penegasan batas di Tubaba, beberapa kendala masih perlu diatasi, terutama terkait dengan tiyuh-tiyuh yang memiliki wilayah kantong dan batas tiyuh yang berada dalam kawasan hutan register serta Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan.
“Kami menghimbau dan meminta dukungan dari seluruh lapisan masyarakat agar dapat membantu mempercepat proses penetapan dan penegasan batas ini. Dengan begitu, batas administratif tiyuh/kelurahan di Kabupaten Tubaba dapat segera diselesaikan dan tidak menimbulkan permasalahan di masa yang akan datang,” pungkasnya.