NGAWI, Nenemonews (Jatim) – Kejelasan tindaklanjut dari Inspektorat Kabupaten Ngawi, terkait ada dan tidaknya kerugian keuangan negara pada proyek TPT Desa Gandri Pangkur belum terjawab. Mengingat sedang dinas luar.
“Saya sedang dinas luar,” kata Yuli Kusprasetya, Kepala Inspektorat Kabupaten Ngawi, singkat via selulernya.
Sementara di sisi lain, menurut salah satu direktur konsultan perencanaan dan pengawasan bidang kontruksi, sebut saja Wahyu, menjelaskan terkait rumus atau cara menghitung volume pasangan pada proyek TPT.
“Cara menghitung volume pada proyek TPT yang paling gampang memakai dasar luas penampang TPT X panjang TPT (luas trapesium X panjang). Namun sebuah RAB konstruksi fisik TPT tidak hanya volume pasangan, Ada beberapa item pekerjaan, misalnya seperti :
1. Galian tanah
2. Urugan pasir bawah pasangan TPT
3. Pasangan batu belah (Semestinya memakai standart, 1 pc : 5 pasir atau 1 pc : 4 pasir)
4. Plesteran dan acian atas pasangan (Mestinya pakai standart 1 pc : 3 pasir atau 1 pc : 2 pasir),” terang Wahyu.
Lanjut Wahyu, untuk mengetahui jumlah biaya di hitung berdasar volume pekerjaan X (perkalian) harga satuan pekerjaan, dan harga satuan pekerjaan mendasar dari Analisa SNI yang dipakai, artinya sesuai kebutuhan dan sesuai dimensi konstruksi.
Selain itu, harga satuan upah dan material dalam perencanaan mendasar hasil survey pasar atau SSH Bupati, dan memilih harga yang lebih rendah atau rata-rata. Kemudian hasil perencanaan di paparkan ke pengguna jasa (Pemdes) melalui musyawarah desa (Musdes).
“Jadi ketika pelaksanaan pekerjaan dimulai, harus di sosialisasikan dulu ke masyarakat, khususnya yang terdampak infrastruktur terbangun,” jelasnya.
Ihwal munculnya persoalan tersebut, terkait kejanggalan pada proyek TPT Desa Gandri Pangkur yang sudah selesai dikerjakan oleh TPK setempat. Namun, terlihat ada selisih anggaran dan volume proyek yang singnifikan.
Hasil pekerjaan TPT Desa Gandri jika dibandingkan TPT yang di laksanakan rekanan PUPR, ada selisih anggaran cukup signifikan, yaitu, Rp56 juta, juga selisih volume panjang bangunan 20,60 meter dan volume tinggi bangunan 20 cm.
Proyek TPT Desa Gandri tersebut di anggarkan Rp186 juta, bersumber dari Dana Desa (DD) 2023, dengan volume panjang bangunan 35 meter, lebar ujung atas 40 cm, tinggi bangunan 3 meter, dilaksanakan TPK setempat.
Setelah tersebarnya kabar adanya selisih anggaran dan volume pada proyek TPT Desa Gandri tersebut, dari pihak desa segera merubah volume pada papan proyek dan batu prasasti di lokasi menjadi 40 meter.
Sedangkan, pada proyek TPT Dinas PUPR yang dikerjakan CV Marga Mulya, dengan anggaran Rp130 juta, dari Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak Bumi dan Gas Bumi 2023. Volume panjang bangunan 55,60 meter, lebar TPT ujung atas 40 cm, tinggi bangunan 3,20 meter. (Yan)