Ngawi, Nenemonews (Jatim) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ngawi segera croscek Desa Gandri tentang penggunaan Dana Desa. Adanya dugaan selisih anggaran dengan volume pembangunan Talut Penahan Tanah (TPT) tahun 2023.
Kepala DPMD Kabupaten Ngawi, Kabul Tunggul Winarno menyampaikan, sudah koordinasi dengan Camat terkait permasalahan papan kegiatan dan prasasti pada pembangunan TPT Desa Gandri Kecamatan Pangkur Ngawi.
“Kita sudah koordinasi dengan Camat Adanya informasi permasalahan banner dan prasasti pada pembangunan TPT Desa Gandri. Apakah itu hanya salah cetak atau salah data,” kata Kabul Tunggul Winarno.
Lebih lanjut, Kabul Tunggul Winarno menegaskan, DPMD dan Inspektorat Kabupaten Ngawi akan segera turun kelapangan dengan adanya dugaan selisih anggaran dan volume pembangunan TPT di Desa Gandri Kecamatan Pangkur.
“Kita akan segera croscek terkait informasi adanya dugaan selisih anggaran dan volume pembangunan TPT di Desa Gandri. Kami akan berkoordinasi bersama Inspektorat Kabupaten Ngawi, apakah ada kerugian negara atau tidak,” tegasnya.
Ikhwal masalah pembangunan TPT Desa Gandri, adanya perbedaan antara papan informasi kegiatan dengan prasasti yang terpasang di lokasi.
Pada papan informasi tertulis, pembangunan TPT Desa Gandri tahun anggaran 2023 pada Dusun Ngepeh senilai 186.312.000 juta rupiah dengan volume 3 X 0,4 X 35 meter, namun di prasasti volume tidak sama.
Serta dalam wilayah Desa Gandri di tahun yang sama mendapatkan Pembangunan Talut dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Ngawi.
Senilai 130.440.000 juta rupiah dengan volume 3,20 X 0,4 X 55,60 meter. yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Minyak Bumi dan Gas Bumi tahun 2023. Yan.