You are currently viewing Focus Group Discussion BAPPEDA Dalam Kajian Deliniasi dan Zonasi Benteng Van Den Bosch

Focus Group Discussion BAPPEDA Dalam Kajian Deliniasi dan Zonasi Benteng Van Den Bosch

  • Post author:
  • Post category:Jawa Timur

Ngawi, Nenemonews (Jatim) – FGD BAPPEDA bentuk upaya untuk menjaga kelestarian cagar budaya, Pemerintah Kabupaten Ngawi mulai tahun 2012 telah memperjuangkan agar Benteng Van Den Bosch bisa dilakukan revitalasasi karena melihat kondisi bangunan semakin banyak yang rusak.

Baru pada tahun 2018 ketika ada kunjungan Presiden Joko Widodo ke Kabupaten Ngawi dan berkunjung ke Benteng Van Den Bosch beliau langsung memerintahkan Kementerian PUPR untuk melakukan revitalisasi.

Setelah mendapatkan perintah langsung oleh Presiden Joko Widodo Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mulai melakukan pekerjaan dokumentasi dan penelitian, dilanjutkan dengan perencaaan pemugaran di tahun berikutnya.

“Baru akhir tahun 2020, dilakukan pemugaran fisik benteng yang direncanakan selesai pada akhir 2022. Pada Tahun 2018 Benteng Van Den Bosch telah ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya peringkat Kabupaten Ngawi berdasarkan Surat Keputusan Bupati Ngawi Nomor 188/201/404.033/2018,” kata Indah Kusumawardhani Kepala BAPPEDA Kabupaten Ngawi.

Berdasarkan nilai penting maupun maksud dan tujuan yang lebih besar, Pemda Kabupaten Ngawi bermaksud untuk meningkatkan status Cagar Budaya yang sebelumnya sebagai peringkat kabupaten, menjadi peringkat Nasional.

Bekerja sama dengan Pusat Dokumentasi Arsitektur(PDA) melakukan kegiatan kajian delineasi dan zonasi untuk melakukan identifikasi keruangan secara makro dan untuk melakukan pendataan keruangan sesuai kebutuhan pelestarian Cagar Budaya,area perlindungan, maupun pengembangan.

Dengan fungsi ruang zonasi, zona Inti, zona Penyangga, zona Pengembangan dan Zona Penunjang. Selain itu kegiatan ini juga akan menjadi salah satu syarat untuk Penetapan Benteng Van den Bosch/Benteng Pendem sebagai Situs Cagar Budaya Peringkat Nasional.

“Syukur Alhamdulillah pengajuan usulan Benteng Van Den Bosch sebagai Situs Cagar Budaya Peringkat Nasional sudah di setujui dan di tetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 427/M/2022 tentang Penetapan Situs Cagar Budaya Benteng Van Den Bosch/Benteng Pendem Ngawi sebagai Situs Cagar Budaya Peringkat Nasional,” jelas Indah Kusumawardhani.

Dalam Focus Group Discusion(FGD) ini di hadiri dari beberapa Stakeholder antara lain, Tim Ahli Cagar Budaya Nasional, Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Jawa Timur, Badan Pertanahan Nasional Ngawi, Staf Ahli Ekonomi dan Pembangunan, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga serta beberapa OPD terkait . (Yan)

Loading