Ngawi, Nenemonews (Jatim) – Pengadaan tanah untuk lima Puskesmas di Kabupaten Ngawi diragukan appraisal atau dasar penilaiannya. Pengadaan kelima puskesmas itu total menelan Rp10,4 M, dari APBD 2019.
Kadinkes Ngawi, Yudhono, menjelaskan, appraisal itu ada saat pembelian tanah Puskesmas Karangjati. Namun, dia mempersilakan meminta kejelasan dari pejabat pembuat komitmen.
“Ada appraisalnya untuk pembelian tanah Puskesmas Karangjati. Namun untuk detailnya tanyakan langsung ke Bu Sayuti saja,” kata Yudhono.
Sub koordinator Fasilitas UKM UKP Dinas Kesehatan Ngawi, Sayuti, yang disebut Kadinkes sebagai PPK pengadaan tersebut, mengaku tidak terlibat meskipun tahun 2022 di tanah itu ada kegiatan pematangan lahan Puskesmas Karangjati dan dirinya sebagai PPK.
“Saya tidak tahu soal appraisal pengadaan tanah Puskesmas Karangjati. Tapi kalau pematangan lahannya memang saya PPK-nya,” jelas Sayuti.
Puskesmas Karangjati selama ini menempati tanah milik desa sehingga Pemkab Ngawi membeli lahan baru. Pemilik tanah bernama Suwarno membenarkan, sawahnya dibeli Yudhono dari Dinkes Ngawi tahun 2019 lalu. Pembayarannya dengan cara ditransfer senilai Rp50 juta per are.
“Pada tahun 2019 tanah kami dibeli Dokter Yudhono senilai Rp50 juta per are. Total tanah kami yang dibeli seluas 51 are,” terang Suwarno pemilik tanah.
Sebagai pembanding, pemilik sawah di samping tanah Puskesmas Karangjati, pada tahun 2018 juga menjual tanahnya seharga Rp28 juta per are. Hal ini berarti dalam jangka waktu setahun saja kenaikan harga tanah sekitar wilayah tersebut mencapai hampir 90 persen.
“Sawah kami pada tahun 2018 dibeli warga Karangjati seharga Rp28 juta per are,” kata Supardi, warga Desa Dungmiri Karangjati Ngawi.
Appraisal atau penilai publik adalah lembaga yang menghitung nilai obyek kegiatan pengadaan tanah untuk pembangunan bagi kepentingan umum, serta kegiatan pertanahan dan penataan ruang lainnya. Appraisal oleh KJPP diatur dalam Permenkeu RI No. 101/PMK.01/2014. (Yan)
![Loading](http://nenemonews.com/wp-content/plugins/page-views-count/ajax-loader-2x.gif)