You are currently viewing Bupati Bersama DPRD Lampung Timur Tandatangani APBD  TA. 2023

Bupati Bersama DPRD Lampung Timur Tandatangani APBD TA. 2023

Lampung Timur, Nenemonews.com (Lampung) – Bupati Lampung Timur dan Pimpinan DPRD menandatangani Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2023.

Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan dalan rapat paripurna DPRD Lampung Timur yang dipimpin Ketua DPRD, Ali Johan Arif didampingi Ahmad Basuki, Nawawi Iskandar dan Ariyan Putra Marga sebagai Wakil Ketua DPRD, Selasa (27/9/2022).
       

Hadir dalam paripurna, Bupati Lamtim M. Dawam Rahardjo, Wakil Bupati Lamtim, Azwar Hadi, forkopimda serta para pejabat dilingkungan sekretariat Kabupaten Lampung Timur.

Sebelum ditandatangani, juru bicara badan anggaran DPRD Lampung Timur, Ahmad Basuki menyampaikan hasil pembahasan badan anggaran yang belum ditandatangani anggota Badan Anggaran DPRD Lampung Timur.
       
Ahmad Basuki mengatakan hasil pembahasan pendapatan daerah di asumsikan sebesar Rp 2,1 trilyun yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 195 Milyar dan pendapatan transfer daerah sebesar Rp 1,9 Trilyun.
       
Sedangkan untuk belanja daerah diasumsikan sebesar Rp 2,2 Trilyun terdiri dari belanja operasional 1,6 trilyun dan belanja modal 205 Milyar, belanja tak terduga Rp 1 milyar.
       
“Dari hasil pembahasan disepakati untuk membiayai program kegiatan yang menyentuk kepentingan masyarakat dan meningkatkan perekonomian,” kata Ahmad Basuki
       
Usai menandatangani kesepakatan KUA dan PPAS, Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo mengatakan Dokumen KUA PPAS yang telah disepakati akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menyusun, menyampaikan dan membahas RAPBD 2023.
       
“Kesepakatan ini segera ditindaklanjuti pada tahap selanjutnya, sehingga penyusunan APBD 2023 dapat segera ditetapkan tepat waktu dan sesuai peraturan pengelolaan keuangan daerah yang berlaku,” kata M. Dawam Rahardjo.
       
Ditambahkannya, dalam penyusunan program kegiatan pembangunan harus memperhatikan sinergitas dan sinkronisasi terhadap program pemerintah provinsi dan prioritas pembangunan nasional.
       
Dikatakan M. Dawam Rahardjo, keterbatasan dan kendala pelaksanaan program pembangunan yang selama ini dihadapi menjadi energi positif untuk berinovasi mengembangkan potensi yang ada di Lampung Timur.
       
“Kemandirian keuangan daerah menjadi faktor kunci tercapainya keberhasilan pembangunan ekonomi daerah,” pungkas M. Dawam Rahardjo.(hasan)

Loading